28 Februari 2010

TRANSFORMASI SISTEM SOSIAL ISLAM

TRANSFORMASI SISTEM SOSIAL ISLAM

Transformasi social islam melalui melalui system social sebagaimana upaya menerjemahkan korsep normatif Islam kedalam teoritik sehingga ajaran Islam tampil dalam missi rasional obyektif dan empiric.
Menurut Dr. Kuntowijoyo MA. Pada dasarnya kandungan nilai Islam itu bersifat normatif. Ada dua cara bagaimana mentranformasi nilai-nilai normatif itu menjadi operasional dalam kehidupan sehari-hari. Pertama , nilai normatif itu diaktualkan secara langsung menjadi perilaku berupa sikap dan perbuatan hubungan timbale balik antara yang lebih muda kepada orang yang dianggap lebih dewasa. Pendekatan jenis ini dikembangkan dalam ilmu Figh. Kedua mentranformasi nilai normatif menjadi teori ilmu sebelum diaktualisasikan kepada dalam perilaku.
Pendekatan kedua lebih relevan untuk melakukan restorasi yang membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh daripada pendekatan yamng bersifat legal. Metode yang dipakai untuk langkah kedua memerlukan fase-fase dengan formulasi teologi, Filsafat social, Teori Sosial , Perubahan Sosial.
Dengan menstranformasikan nilai-nilai- yang normatif dalam Islam menjadi system yang teoritis praktis, dan dengan mentranformasikan nilai-nilai kandungan Islam yang subyektif kedalam kategori obyektif, maka Islam akan siap menghadapi pelbagai bentuk tantangan , persoalan, bahkan benturan peradaban ilfiltasi budaya asing dalam structural dari perkembangan masyarakat Industri yang mau tidak mau merasuki ummat berbagai permasalahan yang akan timbul . (Kunto Wijoyo,1990).
Upaya melakukan transformasi system social Islam menurut Dr. Kuntowijoyo terkait dengan pemikiran Islam perlu dilakukan dengan langkah :
1. Perlunya dikembangkan penafsiran social structural dalam memahami ketentuan-ketentuan tertentu dari Qur’an lebih daripada penafsiran individual.
2. Mengubah cara berpikir subyektif kecara berfikir obyektif dengan tujuan untuk menyuguhkan Islam pada cita-cita obyektif.
3. Mengubah Islam yang normatif menjadi teoritik.
4. Mengubah cara pemahaman yang A-histories menjadi histories.
5. Merumuskan Formulasi wahyu yang bersifat umum (General) menjadi formulasi yang spesifik dan empiris.
Perubahan social
1. Ummat yang Satu
2. Ummat yang Maju.
3. Ummat yang Dermawan.
4. Ummat yang sederajat.
5. Ummat yang Beragam.

Kosmopolitanisme.
Satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu dan tehnologi ialah Ummat harus merasa menjadi warga dunia, sehingga ikut memiliki seluruh warisan kemanusiaan.