08 Februari 2010

Masih Ragu Menggunakan Alkohol Antiseptik?

Masih Ragu Menggunakan Alkohol Antiseptik?
Untuk anggota Pengusaha Muslim

Muhammad Abduh Tuasikal 02 Februari jam 1:11 Reply
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Mungkin beberapa orang masih ragu untuk menggunakan alkohol antiseptik untuk mengobati luka dan lainnya. Sebagai jalan agar tidak merasa ragu lagi, silakan membaca artikel berikut ini. Semoga Allah memberi kepahaman.

Pengertian Antiseptik

Antiseptik adalah larutan antimikroba yang digunakan untuk mencegah infeksi[1], sepsis[2], dan putrefaksi. Antiseptik berbeda dengan antibiotik dan disinfektan. Antibiotik digunakan untuk membunuh mikroorganisme di dalam tubuh, dan disinfektan digunakan untuk membunuh mikroorganisme pada benda mati. Beberapa antiseptik merupakan germisida, yaitu mampu membunuh mikroba, dan ada pula yang hanya mencegah atau menunda pertumbuhan mikroba tersebut. Antibakterial adalah antiseptik yang hanya dapat dipakai melawan bakteri.[3]

Di antara contoh antiseptik adalah alkohol. Ini adalah jenis antiseptik yang cukup potensial, bekerja dengan cara menggumpalkan protein yang merupakan struktur utama dari kuman sehingga kumannya mati. Alkohol antiseptik relatif aman untuk kulit. Jenis yang digunakan biasanya adalah etil alkohol atau etanol dengan konsentrasi 60-90%. Jenis alkohol lainnya adalah 1-propanol (60–70%) and 2-propanol/isopropanol (70–80%) atau bisa jadi campuran dari jenis-jenis alkohol tadi.[4] Efek sampingnya, menimbulkan rasa terbakar bila digunakan pada kulit yang terkelupas.

Bedakan Antara Alkohol dan Khomr

Perlu dipahami sekali lagi, kata “alkohol” digunakan untuk mengungkapkan salah satu dari tiga hal berikut:

Pertama: Alkohol untuk senyawa kimia yang memiliki gugus fungsional –OH, dan senyawanya biasa diakhiri kata alkohol atau –nol. Contohnya, kandungan alkohol dalam madu lebah adalah: benzyl alkohol, beta-methallyl alkohol, ethanol, isobutanol, 2-butanol, 2-methyl-1-butanol, 3-methyl-1-butanol, 3-methyl-1-butanol, 3-pentanol, n-butanol, n-pentanol, n-propanol, phenylethyl alkohol.

Kedua: Alkohol biasa digunakan untuk menyebut etanol (C2H5OH). Semacam yang biasa kita temui dalam parfum, antiseptik, mouthwash, deodorant, kosmetik, dsb.

Ketiga: Alkohol untuk minuman keras. Minuman ini biasa disebut minuman beralkohol (alcohol beverage) atau alkohol saja, dan sifatnya memabukkan. Di dalam minuman ini terdapat unsur etanol, namun bukan keseluruhannya.

Dari penjelasan di atas, etanol yang terdapat dalam antiseptik masuk dalam kategori yang kedua.

Silakan baca selengkapnya di sini:
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2896-hukum-menggunakan-alkohol-antiseptik.html

Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.com