08 Februari 2010

Keluarnya Air dari Jari-jari Rasulullah

Keluarnya Air dari Jari-jari Rasulullah
Untuk anggota Forum Al Kautsar As Sunnah

Unj Fsi 01 Oktober 2009 jam 15:50 Reply
Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wa Sallam merupakan salah satu bukti kebenaran risalah beliau Shallallahu'alaihi Wa Sallam. Kejadian itu disaksikan oleh banyak orang dan terjadi diluar kemampuan manusia. Di antara hadits yang menerangkan peristiwa itu, ialah seperti diceritakan oleh sahabat Anas bin Mâlik Radhiallahu'anhu yang diriwayatkan Bukhâri dan Muslim:

"Saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi Wa Sallam, dan ketika itu waktu Ashar telah tiba. Lalu manusia mencari air untuk berwudhu, tetapi tidak memperolehnya. Lalu ada seseorang membawakan air untuk berwudhu`. Maka beliau Shallallahu'alaihi Wa Sallam meletakkan tangannya ke dalam bejana tempat air itu, dan menyuruh semua orang berwudhu dari situ". Anas bin Malik Radhiallahu'anhu berkata: "Saya melihat air keluar dari jari-jari beliau Shallallahu'alaihi Wa Sallam, sehingga semua orang dapat berwudhu dengan air itu". (HR Bukhari, 3573, dalam kitab Manaqib, Bab: 'Alamat Nubuwwah fil-Islam', dan Muslim, 2279).

Pada suatu hari saat peperangan Hudaibiyyah, orang-orang mengalami kehausan. Mereka tidak mendapatkan air untuk minum dan berwudhu' kecuali sedikit yang ada di wadah minum Rasulullah Shallallahu'alaihi Wa Sallam . Maka beliau Shallallahu'alaihi Wa Sallam berwudhu', lalu manusia berebut untuk mendapatkan air karena sangat sedikitnya air, sehingga beliau Shallallahu'alaihi Wa Sallam bersabda: (apakah yang terjadi dengan kalian)? Mereka menjawab: "Kami tidak memiliki air untuk berwudhu' dan minum melainkan yang engkau miliki" maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wa Sallam meletakkan tangannya di sebuah tempat, lalu air memancar dari jari-jari beliau Shallallahu'alaihi Wa Sallam seperti mata air. Kemudian kamipun minum dan berwudhu'.

Kemudian perawi hadits, Salim bin Abi Ja'd bertanya kepada Jaabir bin 'Abdillah: "Berapakah jumlah kalian?" Jaabir menjawab,"Seandainya jumlah kami seratus ribu, pastilah akan mencukupi. Akan tetapi jumlah kami hanya seribu lima ratus orang". (HR al-Bukhari no. 3576, dan Muslim no. 1856).

Qadhi Iyadh Rahimahullah berkata,"Kisah yang diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqah (dipercaya) ini dari kalangan jamaah yang banyak, sanadnya sampai kepada para sahabat. Dan peristiwa itu terjadi di tempat-tempat berkumpulnya sebagian mereka, di tempat keramaian, dan di tempat berkumpulnya pasukan perang. Tidak ada satu pun yang mengingkari perawi tersebut. Sehingga hal ini merupakan sebuah tambahan yang menjelaskan tentang kenabiannya Shallallahu'alaihi Wa Sallam ." (Fathul-Bari', 6/676).

Ibnu Abdil Barr Rahimahullah menukil perkataan Imam al-Muzani Rahimahullah, bahwasanya ia berkata: Keluarnya air dari jari-jemari Rasulullah itu merupakan mukjizat yang lebih agung ketimbang keluarnya air dari batu ketika Nabi Musa 'Alaihissalam memukulkan tongkatnya yang kemudian memancarkan air darinya. Karena keluarnya air dari batu merupakan perihal yang telah dimengerti dan dikenal, berbeda dengan keluarnya air di antara daging dan darah". (Fathul-Bari`, 6/677). Sebuah syair berbunyi :

Kalaupun dahulu Musa 'Alaihissalam dapat memancarkan air dengan tongkatnya, maka dari tangan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wa Sallam, sungguh air menjadi meluap.

SUMBER:
Asy-Syifâ‘ bi Ta’rifi Huqûqil Musthafâ, karya Qâdhi Iyâdh Rahimahullah, dan kitab-kitab lainnya.